Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Melacak HP Hilang Melalui IMEI dan Biaya Daftar ke Bea Cukai

Devita Safitri - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:30
Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan mendaftarkannya.
Jakarta Tribunnews

Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan mendaftarkannya.

Bisa melalui laman https://www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang tersedia di Playstore sehingga cara melacak hp hilang melalui IMEI bisa dilkukan.

Pada dasarnya, pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya.

Tetapi adanya pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) tetap dikenakan atas importasi HKT tersebut.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Namun, bila kamu membeli ponsel dari luar negeri IMEI biasanya sudah terdaftar.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh kurir atau jasa pengiriman sehingga kamu tak perlu melakukan registrasi lagi.

Berikut cara melacak hp melalui IMEI:

1. Mengetahui Nomor IMEI

Nomor IMEI sendiri dapat kamu temukan dengan membuka menu “about device” di ponsel atau dengan mengetik kombinasi no *#06#*.

Harus diingat bahwa cara ini hanya dapat terdeteksi selama ada koneksi internet, GPS, dan ponsel berada dalam keadaan aktif.

Selain itu ponsel harus dengan kartu SIM di dalamnya bila tidak ya pelacakan tak bisa dilakukan.

Baca Juga: Tak Cuma Android, Ini Cara Melacak HP iPhone yang Hilang Secara Aman

Source :Bobo.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x