Follow Us

Syarat Dapat Uang dari YouTube yang Terbaru, Jangan Salah Informasi!

Rachel Anastasia - Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:39
Ilustrasi syarat dapat uang dari YouTube yang sudah diperbarui
Pixabay/StockSnap

Ilustrasi syarat dapat uang dari YouTube yang sudah diperbarui

Berbagai syarat dapat uang dari YouTube yang perlu dilengkapi.

Peraturan YouTube Partner Program (YPP) untuk kanal-kanal berisi video yang menyelipkan iklan diubah.

Untuk bisa mendapatkan pendapatan dari iklan, sebuah video kini harus mengumpulkan setidaknya 4.000 jam waktu tonton (watch time) dalam 12 bulan terakhir dan memiliki 1.000 subscriber.

Sebelumnya, YPP hanya mensyaratkan sebuah kanal untuk mengumpulkan 10.000 view sebelum bisa menayangkan iklan.

Namun, pihak YouTube merasa aturan lama tersebut ternyata tidak efektif untuk menyaring para "aktor buruk" seperti spammer dan peniru konten.

Syarat baru ini tentu saja membuat para YouTuber pemula harus memutar otak untuk mengumpulkan subscriber sebanyak mungkin dan menghasilkan video dengan view yang cukup banyak.

"Standar yang lebih tinggi ini bisa bantu mencegah monetisasi video yang tak pantas, yang bisa merugikan pendapatan untuk semua orang," sebut Chief Product Officer YouTube Neal Mohan dan Chief Business Officer Robert Kyncl dalam sebuah posting blog.

Aturan baru tersebut juga berlaku ke belakang mulai 20 hari mendatang.

Artinya, tanpa kecuali, semua kanal baru dan lama di YouTube yang belum mencapai 4.000 jam watch time dan 1.000 subscriber selama setahun ke belakang bakal tak bisa menayangkan iklan.

Sejumlah YouTuber atau channel YouTube yang belum memenuhi syarat tersebut melaporkan sudah mendapat e-mail yang berisi informasi penghentian monetisasi sampai syarat-syarat yang ditentukan tercapai.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Variety, Rabu (17/1/2018), YouTube mengklaim bahwa perubahan syarat monetisasi itu seharusnya tidak banyak mempengaruhi para kreator yang memperoleh penghidupan dari layanannya.

Baca Juga: Cara Menampilkan YouTube Full Screen Chat, Gampang Berkomentar!

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular