Vaksin booster ini bisa Anda dapatkan dengan gratis.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari PeduliLindungi
Anda bisa melakukannya di Puskesmas, Rumah Sakit pemerintah, ataupun Rumah Sakit Daerah.
Sebagai tambahan informasi, pasien tidak dapat memilih jenis vaksinasi booster.
Nantinya jenis vaksin yang diterima akan sesuai dengan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 terdahulu.
Persyaratan Vaksin Booster di Puskesmas
Sebelum Anda mendaftar vaksin booster, pastikan Anda penuhi persyaratannya.
Inilah dia persyaratannya:
1. Sehat walafiat.
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
4. Kelompok prioritas (lansia) diutamakan.