Saksi mata lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Belakangan terungkap, korban tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri, A.
Pelaku ditangkap 12 jam setelah penemuan jasad
Kepala Polres Bantaeng, AKBP Andi Kumara menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasilnya A berhasil diamankan di rumahnya 12 jam setelah penemuan jasad korban.
"A diamankan sebelumnya pukul 21.00 Wita. Dia mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban di lokasi tersebut," ucap Andi.
A di hadapan polisi juga memberikan keterangan jika sudah merencanakan pembunuhan ini beberapa hari sebelum kejadian.
Pelaku selanjutnya mengajak korban ke TKP yang memang menjadi lokasi wisata pada 1 September 2022 lalu.
Di TKP pelaku dan korban sempat terlibat cekcok yang membuat A naik pitam hingga menghabisi nyawa korban.
"Pelaku mengakui memotong kaki korban menggunakan batu setelah korban telah meninggal dunia," urai Andi.
Setelah membunuh korban, A meninggalkan jasad korban dan mengambil HP milik M untuk dijual.