Sementara itu dilansir dari Sripoku.com, peristiwa serupa juga dilakukan oleh ayah tiri berinisial ME (47) di Kecamatan Beduai.
ME mencabuli anak tirinya yang berinisial D (14).
Kejadian ini terkuak saat santer kabar bahwa D sedang hamil.
Kemudian, guna memastikannya guru di tempat korban sekolah mengantarnya ke bidan guna melakukan tes kehamilan.
Benar saja, hasil tes menunjukkan bahwa korban hamil.
Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.
Menurut keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan pada saat korban pulang sekolah di rumah mereka.
Saat perbuatan tersebut terjadi, ibu korban tidak berada di rumah dan disitulah dengan leluasa pelaku beraksi.
Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali dan mengancam akan membunuh jika korban melapor ke orang lain.
"Atas perbuatannya pelaku sekarang sudah diamankan Polisi di Polres Sanggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"kata Kombo.