Berkaitan dengan masalah penggugur dosa, ternyata Mark Sungkar sempat mengalami kejadian yang berurusan dengan hukum di masa lalu.
Melansir Tribunnews.com, Mark Sungkar sempat tersandung kasus korupsidana atlet triatlon.
Imbasnya, ia mendapat vonis kurungan penjara 1.5 tahun lamanya.
Meski dinyatakan bersalah,Mark mengklaim kalau dirinya sama sekali tidak menerima sepeser pun dan tidak menikmati atas tuduhan tindak pidana korupsi tersebut.
Pria 72 tahun kala itu menilai, dalam perjuangannya membesarkan cabang olahraga Triatlon di Indonesia, bukan materi yang ia kejar.
"Karena saya sudah kaya raya, dikasih mata dengan pengelihatan yang masih tajam, dikasih kesehatan, dan pendengaran. Ini lebih kaya dari pada uang," jelasnya.
Ayah kandung artis Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar memastikan bahwa uang yang menjadi barang bukti korupsi tersebut, masih berada di Kemenpora.
"Harus digaris bawahi, atlet garda terdepan yang meraih medali di Asian Games 2018 belum dibayar oleh Pemerintah. Pelatih, Atlet, dan honor saya tidak dibayar," katanya.
Dalam pernyataan tersebut kala itu, Mark Sungkar mengungkapkan dirinya sudah kaya raya.
Lalu memang sebenarnya apakah pekerjaan dari ayah duo Shireen dan Zaskia Sungkar itu? Begini penjelasannya.
Dilansir dari Tribunpontianak.co.id via Grid.ID, pria kelahiran Surakarta, 22 Oktober 1948 ini adalah ahli di bidang arsitektur dan pertanian.