"Artinya, perbuatan melawan hukum itu dalam konteks kaidah hukumnya nanti akibatnya apabila turut tergugat ini dinyatakan melawan hukum maka ia harus mengganti kerugian dengan total 8,19 miliar," tambah Djuyamto
Segala cara sudah dilakukan oleh Nia Daniaty untuk membantu proses hukum sang anak, bahkan kabarnya Nia Daniaty sempat menjual salah satu rumahnya.
Namun menurut pengakuan Nia Daniaty, hal itu hanya masih rencana saja.
Tetapi ia mengatakan, apapun akan ia lakukan untuk kelancaran proses hukum putrinya itu termasuk menjual aset miliknya.
"Belum (dijual). Dari kapan-kapan memang rencana itu sudah ada."
"Tapi ya kalaupun saya mau menjual aset toh tidak apa-apa untuk keperluan dan kepentingan saya dan anak-anak," Ucap Nia Daniaty
Sebagai seorang ibu, Nia Daniaty tentu memiliki perasaan sedih melihat putrinya kini berada dibalik jeruji besi.
Namun, ia mengaku ia harus berlapang dada dalam menerima keadaan tersebut.
"Saya harus berlapang dada dalam menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," ucap Nia Daniaty dikutip dari Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp8 Miliar, Ikut Digugat atas Kasus sang Anak, Olivia Nathania