GridHITS.id -Banyak orang yang penasaran bagaimana cara daftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022.
Jika Anda ingin tahu bagaimana caradaftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022 dengan mudah, artikel ini punya solusinya.
Inilah dia tahapan-tahapan untuk mendaftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022.
Ada kabar gembira untuk masyarakat DKI Jakarta kurang mampu.
Seperti yang diketahui pada saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta miliki banyak sekali program bantuan.
Dengan begitu kini beban masyarakat kurang mampu yang ada di DKI Jakarta pun menjadi terbantu.
Salah satu program bantuan yang sering digunakan adalah KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus.
Program bantuan ini miliki banyak sekali manfaat.
Salah satunya adalah dana bantuan yang bisa diterima setiap bulannya.
Uang tersebut bisa Anda gunakan untuk keperluan-keperluan pendidikan.
Misalnya seperti untuk kebutuhan transportasi hingga membeli perlengkapan dan peralatan sekolah.
Baca Juga: KJP September 2022 Kapan Cair? Jangan Lewatkan Dana Ratusan Ribu!
Berapa sih dana bantuan yang diberikan oleh program KJP Plus ini?
Harus Anda ketahui bila dana bantuanKJP Plus yang disalurkan jumlahnya berbeda-beda.
Semua itu tergantung dari jenjang pendidikan pemegang KJP Plus.
Semakin tinggi jenjang pendidikan Anda, maka semakin besar juga dana bantuan bulanan yang Anda terima.
Sebelum mengetahui caradaftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022, inilah rincian dana bantuan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Apa saja persyaratan yang diperlukan bila ingin mendapatkan dana bantuannya?
Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerimaan KJP 2022, Ternyata Semudah Ini!
Sebelum tahu informasi soal caradaftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022,ini dia persyaratan yang perlu Anda perlukan dilansir dari Kontan.co.id jika ingin jadi penerima KJP Plus:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, dan konsumsi makan/jajan rendah.
8. Daya pemanfaatan internet rendah.
9. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.
Itulah dia syarat untuk mendapatkan dana bantuan KJP Plus-nya.
Baca Juga: Ini Cara Daftar KJP Plus 2022, Dapatkan Dana Ratusan Ribu Tiap Bulan!
Seperti yang sudah disebutkan, bila salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan KJP Plus adalah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melansir dari akun InstagramPusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pendaftaran DTKS kini kembali dibuka.
Pendafataran akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus - 10 September 2022.
Berikut ini adalahtahapan caradaftar KJP Plus tahap 3 tahun 2022 secara online:
1. Buka situs dtks.jakarta.go.id
2. Buat akun baru jika Anda belum memiliki akunnya.
3. Login akun yang sudah Anda buat.
4. Pilih menu pendaftaran.
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
6. Kirim pendaftaran.
Itulah dia tadi tahapan untuk mendaftar DTKS tahap 3 untuk mendapakan dana KJP Plus.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS KJP Secara Online 2022 Lewat HP, Tinggal Duduk Santai
Sebagian artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judulKJP September 2022 Kapan Cair? Jangan Lewatkan Dana Ratusan Ribu!