Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp45 juta.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan hingga tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur.
Ia pun dilaporkan ke polisi.
WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
Namun diketahui SS tidak terjerat kasus lantaran ia juga merupakan seorang korban dan tak menikmati hasil uang penipuan.
Kini WS sudah di tahan pihak kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi.
Artikel ini telah tayang diSuar.IDberjudul"Apes Banget Pria Ini, Baru 5 Bulan Menikah Akhirnya Tahu bahwa Istrinya adalah Polwan Gadungan, Keluarganya Ketipu hingga 204 Juta Rupiah"