Usai lima bulan menikah ia baru tahu bahwa istrinya adalah polisi wanita gadungan atau Polwan gadungan.
Tak hanya itu, WS juga menipu keluarga SS hingga alami kerugian sebesar Rp 204 juta.
Hingga akhirnya pihak keluarga SS melaporkan kepihak kepolisian terdekat.
Dilansir viaSuar.ID, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut.
Keduanya dikabarkan menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada 29 Maret 2020.
"WS mengaku sebagai polwan berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.