GridHITS.id - Kasus pelecehan terhadap seorang siswi SMK baru-baru ini terungkap.
Pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum guru di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sang korban pun mengaku terpaksa menuruti kemauan bejat tersangka karena berbagai iming iming yang dijanjikan.
Bahkan tidak hanya sekali pencabulan dilakukan oleh tersangka.
Bak ketagihan dengan aksi bejatnya, oknum guru cabul tersebut sudah beberapa kali berhubungan dengan korban.
LA gadis 17 tahun itu tak lagi bisa berkutik usai dipaksa dan diiming-imingi oleh tersangka.
Bahkan guru cabul yang berinisial AR (42) itu mengancam LA jika menolak berhubungan badan.
Seperti dimuat Tribun Pekanbaru Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir 5 bulan.
"Telah ditetapkan sebagai DPO karena diketahui tidak berada di Banjarmasin, melarikan diri ke luar daerah.
"Pelaku sudah tiba di Banjarmasin kemarin," ujar Thomas, kepada wartawan, Jumat (5/2022).
Perbuatan buruk oknum guru tersebut mulai terendus saat tertangkap kamera CCTV di sekolah.