Follow Us

'RIP Keadilan', Bak Tak Puas Usai Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Mafia Tanah yang Menyeret Keluarganya, Nirina Zubir Ungkap Kekecewaan Meski Riri Khasmita Terancam 15 Tahun Penjara

Devita Savitri - Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:29
Nirina Zubir tanggapi hasil sidang Mafia Tanah
Instagram

Nirina Zubir tanggapi hasil sidang Mafia Tanah

GridHITS.id - Kabar lanjutan datang dari persidangan kasus mafia tanah yang melibatkan keluarga besar Nirina Zubir.

Diketahui, sidang tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

Melalui media sosialnya, Nirina membagikan berbagai momen sejak ia berangkat menuju ruang sidang.

Berbagai kendala terjadi, dari pindahnya ruang sidang hingga persidangan yang ngaret hingga tiga jam lamanya.

Seharusnya sidang berjalan pada pukul 13.00 WIB, namun Nirina menyebutkan baru dimulai pukul 15.49 WIB.

Melansri Grid.ID, diketahui agenda sidang hari ini merupakan pembacaaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian diberikan kesempatan untuk membacakan tuntutannya.

JPU kemudian membacakan fakta-fakta persidangan.

"Tuntutan kepada terdakwa satu Riri Kasmita dan terdakwa dua Edirianto cukup bukti telah melakukan pidana," ucap Majelis Hakim dalam persidangan.

Baca Juga: Yakin Menang dan Tegakkan Nama Orangtuanya, Nirina Zubir Bawa Saksi dan Bukti yang Beratkan Riri Khasmita di Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah hingga Tantang Sumpah Alquran

Dalam tuntutannya, JPU menilai bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pemalsuan ini.

"Berdasarkan uraian yang dimaksud kami Penuntut Umum dalam perkara ini memperhatikan ketentuan undang-undang yang bersangkutan menuntut supaya majelis hakim PN Jakbar yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut."

Source : Instagram, Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular