GridHITS.id - Masih ingat dengan artis cantik Cynthiara Alona?
Ya, namanya sempat ramai diperbincangkan karena terjerat kasus hukum terkait masalah prostitusi.
Ia bahkan harus menjalani masa kurungan penjara hingga 10 bulan lamanya.
Kini ia sudah dinyatakan bebas, namun masalah baru justru muncul.
Bintang film 'Hantu Binal Jembatan Semanggi' itu mengaku ditipu oleh mantan pengacaranya, Halim Darmawan.
Alona telah melaporkan Halim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Senin (18/7/2022).
Halim diduga melakukan penipuan dan penggelapan aset kos-kosan milik Alona yang ada di kawasan Tangerang.
"Ini yang di kos-kosan yang ada di Tangerang. Yang kos-kosan diduga dijual oleh beliau, tapi tidak ada kejelasan," kata kuasa hukum Alona, Waryono di Polda Metro Jaya, Senin.
Waryono mengatakan, kejadian tersebut dialami kliennya pada 30 April 2022 saat Alona berada di penjara.
Alona menambahkan, ia memang meminta Halim untuk menjual kos-kosannya untuk biaya keperluannya selama di penjara.
"Jadi waktu itu saya tertekan, saya tidak memegang apapun hanya badan saja," ujar Alona.