Follow Us

Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Penyekapan Mantan Supirnya, Begini Pembelaan Kuasa Hukum Nindy Ayunda hingga Mohon Hal Ini Pada Publik: 'Jangan Dijelekkan Namanya'

Devita Savitri - Minggu, 10 Juli 2022 | 08:00
nindy ayunda

nindy ayunda

"Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam," kata Dwi.

Nindy disebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga kini disebut netizen dengan julukan 'Ratu Mangkir'.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum mantan supir Nindy Ayunda.

Ia menyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.

Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.

Sedangkan pihak Kampolnas menyebutkan polisi berwenang menjemput paksa Nindy Ayunda lantaran sudah berturut-turut tak memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui istri sang mantan supir, Rini sudah berkali-kali mendatangi kantor polisi. Kedatangannya itu guna dimintai keterangan atas laporan yang dibuat pada awal tahun 2021.

Baca Juga: 'Saya Enggak Mau Tiba-tiba Melepas Dia', Bak Isyaratkan Penyesalan Mendalam karena Rumah Tangganya Hancur, Askara Sampaikan Permintaan Ini pada Nindy Ayunda yang Kini Sudah Punya Kekasih Baru

"Ini Rini dimintain keterangan atas laporannya yang Februari 2021. Dugaan penculikan dan penyekapan," kata kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.

Fahmi menjelaskan, kejadian dugaan penyekapan bermula pada Februari 2021. Di mana kala itu Leman disebut tidak pulang ke rumah hampir satu bulan.

"Berawal tanggal 11 Februari, suaminya dibawa terus nggak pulang-pulang sampai hampir 6 Maret," tuturnya.

Dari laporan itu, Nindy Ayunda diduga sebagai otak dari penyekapan suami Rini. Berbagai bukti penguat pun telah disampaikan pada pihak penyidik.

Source : Tribunlampung.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular