"Ke depannya harapanku, dengan nama baru ini, aku melangkah dengan sangat hati-hati," ujar Lidya Pratiwi.
Bukan rahasia lagi, kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi sempat menghebohkan satu Indonesia belasan tahun lalu.
Artis cantik itu terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya yang merupakan seorang model dan pengacara bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Meski tak membunuh Naek secara langsung, tapi ia ikut terlibat dalam perencanaan aksi jahat itu.
Peristiwa pembunuhan terhadap Naek Gonggom Hutagalung ini terjadi pada tahun 2006 silam.
Kasus sadis itu melibatkan paman dan ibu Lidya, Tony Yusuf dan Vince Yusuf serta satpam yang bernama Ade Sukardi.
Saat peristiwa tersebut, Lidya baru berusia 19 tahun.Sebelumnya Lidya telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.
Lidya Pratiwi pun mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan. Hingga akhirnya ada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni. Setelah keluar dari penjara, Lidya pun diam-diam sudah mengganti nama menjadi Maria Eleanor.