Mereka ingin diluluskan untuk masuk kekepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi."
"Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony. Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan.
Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.
WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.
Tak memenuhi janjinya, tersangka melah meminta uang lagi dan kabur.