Pihak kepolisian langsung mengganti garis polisi yang lapuk dengan yang baru, setelah berita dari Tribunjabar terkait garis polisi di TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak terlihat lusuh dan hancur, viral di medsos.
Sembilan bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah berlalu.
Hingga kini siapa pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap.
Peristiwa yang dikenal dengan nama kasus Subang ini pun masih menjadi misteri.
Polisi dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang silih berganti melakukan pemeriksaan TKP dan saksi agar mengungkap kasus ini. Namun sejauh ini belum membuahkan hasil.
Sembilan bulan lebih berjalan, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kini terkesan menyeramkan, Selasa (31/5/2022). Rerumputan liar tumbuh tinggi di pekarangan.
Rumah tersebut menjadi saksi bisu bagaimana Tuti dan Amel dirampas nyawanya.
Garis polisi masih ada di rumah itu.
Namun garis polisi telah putus akibat rapuh termakan usia dan kepanasan.
Sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut, saat ini kondisinya terlihat kumuh. Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.
Terlihat juga karangan bunga duka cita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.