Berdasarkan hasil, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.
"Kalau tidak mau mengakui juga, kami akan tempuh jalur hukum pidana," ucap pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani yang lain, menyatakan, Rezky Aditya akan memutar otaknya untuk menanggapi putusan pengadilan terkait anak Wenny Ariani.
"Jika tidak kasasi, Rezky Aditya harus bertanggung-jawab. Kalau tidak mau mengakui, ini akan berubah menjadi delik pidana menyangkut penelantaran anak," kata Rusdianto.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan anak Wenny adalah anak biologis Rezky Aditya," ujar Rusdianto Matulatuwa.
Wenny Ariani menyebut, anaknya mengetahui permasalahan ini.
"Anak saya tahu masalah ini karena baca berita. Saya hanya berjuang mencari pengakuan Rezky Aditya," kata Wenny Ariani.
Wenny Ariani lalu membeberkan kondisi anaknya yang memprihatinkan.
Ia mengaku sampai melakukan konsultasi dengan psikolog karena persoalan ini.
Wenny Ariani menyebut anaknya terganggu psikisnya.
Bahkan setiap malam, anak berjernis kelamin perempuan tersebut sering menginggau.