Jusuf Kalla dan Zulkifli Hasan saat itu berlaku sebagai saksi dalam pernikahan Sugianto dan Yulistra.
Pernikahan tersebut digelar di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
Prosesi pernikahan dilakukan dengan dua adat berbeda, adat Dayak Kalimantan Tengah lalu dilanjutkan dengan adat Jawa Tengah.
Pada saat pernikahan adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhar mendapat gelar Nyai Rantian Intan.
Artinya ialah seorang perempuan yang mampu menjaga kesucian dan kehormatan keluarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.
Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID berjudul"12 Tahun Menduda Pasca Cerai dari Istri Andhika Pratama, Gubernur Ini Nikahi Wanita 19 Tahun Lebih Muda, Pesta Pernikahannya Sampai Dihadiri Presiden RI Ke-5"