Menurutnya, aset kos-kosan yang saat ini diduga dipegang oleh Putri Delina atau Rizky Febian adalah hak Teddy.
Seharusnya, kata Ali, uang hasil dari kos-kosan tersebut diterima oleh mantan suami Lina Jubaedah.
"Ini ada salah satu aset kos-kosan yang memang secara pepper bahwa itu adalah uangnya Teddy masuk ke situ," katanya.
Kini, sepeninggal Lina, hasil uang itu dikuasai anak-anak Sule.
"Setelah almarhum meninggal itu penguasaannya atau penerimaan uang hasil koskosan itu dibawa oleh pihaknya mereka," katanya.
Dia menduga, Rizky Febian atau Putri Delina mengambil hak yang seharusnya diperuntukan untuk Teddy dan Bintang.
"Karena mereka menempatkan orang disitu, memungut uang dan uangnya tidak dikasih ke Teddy atau ke Bintang tapi di ambil sama mereka," ujarnya.
Dia juga tidak mengetahui mengapa uang tersebut hingga saat ini tidak sampai ke tangan Teddy.
Selain itu, Ali Nurdin mengaku khawatir dengan kondisi Teddy saat ini yang mengurus anak Lina Jubaedah seorang diri.
Tak hanya itu sang pengacara mengaku jika pekerjaan Teddy saat ini belum bagus.
"Saya kasian ade Bintang ini dibesarkan dididik oleh satu orang laki-laki saudara Teddy dan mungkin saat ini juga pekerjaannya belum bagus," ujar pengacara Teddy.