Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemarin Keras Komentari Banyak Kejadian yang Tengah Ramai Dibicarakan, Wanda Hamidah Tiba-tiba Dipolisikan Sosok Ini Lantaran Dugaan Penistaan, Terancam 3 Pasal Pidana!

Devita Safitri - Jumat, 20 Mei 2022 | 12:42
Wanda Hamidah
tribunnews

Wanda Hamidah

Melansir GridStar.ID, menurut Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, begini motif peristiwa tersebut.

Awalnya, Wanda dan Daniel sudah janjian untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu, (15/5/2022).

Namun, Daniel malah mengantar Malaka dan Wanda tidak ada di rumah hingga sang anak kembali dibawa pulang.

"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian.

Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Wanda Hamidah menyusul ke rumah Daniel lantaran sang anak di bawa pulang.

Lantas, Wanda diduga melakukan pengerusakan dan penghinaan di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok.

"Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor.

Baca Juga: Setelah Rumah Tangganya Gagal 2 Kali, Wanda Hamidah Mengaku Tak akan Buru-buru Pilih Calon Suami karena Perhitungkan Hal Ini, Trauma?

"(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah)," imbuh Yogen dilansir dari Kompas.com.

Wanda Hamidah akan dipanggil Polres Metro Depok untuk diperiksa dugaan laporan tersebut.

Berdasarkan laporan, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

Source : GridStar.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x