Pemilik kos dan warga langsung melaporkan penggerebekantersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, Zakwan, pasangan tersebut mengaku sudah berzina dan berhubungan seperti suami istri sebelum masuk waktu SMA.
Bahkan keduanya melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuannya, HA menyusup ke kamar kos FSN pada pukul 3 pagi dan kemudian hubungan terlarang itu pun terjadi.
Lebih miris lagi, HA diketahui memiliki seorang istri dan juga dua anak di kampung halamannya, Pidie Jaya serta FSN pun juga memiliki seorang suami di Kudus yang sudah ditinggal pergi.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan. Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.