GridHITS.id -Sahur bersama seusai berzina dengan selingkuhan, pria ini nekat lakukan lagi hubungannya sebelum imsak.
Sebuah kejadian mengejutkan sempat terjadi pada bulan Ramadan tahun lalu.
Sepasang kekasih bukan suami istri kepergok lakukan perzinahan pada waktu sahur.
Hal itu terjadi di Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Pelakunya diketahui pria berinisial H (38) asal kota Banda Aceh dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Keduanya sebenarnya sudah dicurigai hingga akhirnya warga melakukan penggerebekan pada Minggu (18/4/2021) siang.
Hal itu pun diamini oleh PLT Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko dan didampingi oleh Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi.
Setelah curiga, warga pun akhirnya menyampaikan kecurigaan tersebut pada pemilik kos.
Hingga akhirnya, warga sekitar pun melakukan pengintaian dan dilanjutkan dengan penggerebekan setelah hal tersebut terbukti.
Ketika penggerebekan terjadi, pasangan tersebut masih berada di kamar kos yang dikontrak oleh FSN.