Sementara itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.
Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu.
Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.