Cerita diungkapkan oleh Vanessa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.
Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
Hingga akhirnya kabar penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka tersebar ke media beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul"Ayahnya juga Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Penjara Bakal Penuh"