Namanya Sempat Ramai Dibicarakan Terkait Kasus Investasi Bodong, Pilot Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Oxtrade, Tersangka Baru Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Sabtu, 02 April 2022 | 21:30
kolase foto via kompas.com dan instagram @vincentraditya

Indra Kenz, Kapten Vincent, Doni Salmanan

GridHITS.id - Penyelidikan kasus investasi bodong berkedok trading mengeluarkan nama-nama pelaku baru.

Seperti yang dikeathui sebelumnya kasus tersebut telah menjerat dua crazy rich yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus binary option trading.

Berbagai aset kekayaan yang dimiliki sebelumnya kini telah disita pihak yang berwajib.

Sayangnya nasib buruk menimpa keduanya yang memiliki kemungkinan akan dimiskinkan.

Tak hanya itu pihak kepolisian juga menyusuri berbagai kemungkinan tersangka lainnya.

Hingga satu nama tercetus yakni YouTuber sekaligus pilot Vincent Raditya alias Kapten Vincent.

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan binary option Oxtrade.

Kini pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut.

Baca Juga: Ungkapan 'Crazy Rich' Kini Berubah Menjadi Buruk Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan Diringkus Polisi, Profesor Ini Bongkar Orang Kaya yang Sesungguhnya, Ciri-cirinya Tertuju pada Syahrini!

"Ada laporannya udah kita terima, nanti penyidik dari Polda Metro akan mempelajari."

"Kemudian tentunya akan memeriksa terhadap terlapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (1/4/2022) via Tribun Seleb.

Apabila terbukti ada unsur penipuan maka pihak kepolisian akan mengembangkan dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan sebagainya."

"Tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan bisa kita terima," paparnya.

Kombes Endra Zulpan pastikan Kapten Vincent akan dipanggil ke Polda Metro Jaya setelah melalui berbagai tahapan.

"Oh ya jelas, tapi kan nanti ada tahapan ya. Nanti pelapor akan kita periksa terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki."

"kan di sini dilaporkan penipuan, penggelapan dan sebagainya ya terkait investasi."

"Kalau unsur itu terpenuhi tentunya akan ada tahapan selanjutnya penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait pemeriksaan terhadap terlapor, Kapten Vincent," jelasnya.

Baca Juga: 'Gue Gila-nya Doang!', Bak Ketakutan Hartanya Juga Diperiksa? Raffi Ahmad Mendadak Enggan Disebut Crazy Rich Saat Indra Kenz dan Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka

Diketahui, pelapor melaporkan Vincent atas dugaan penipuan melalui elektronik.

"Kalau yang kita dari terima laporannya adalah penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU," terang Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini.

"Kita akan dalami dulu, kita perlu kehati-hatian ada kesamaan hukum terhadap orang ya di muka hukum ya, kesamaan perlakuannya terhadap semua individu."

"Jadi kita hati-hati juga jelas laporan kita terima setiap laporan nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik," tutup Kombes Endra Zulpan.

Apakah Kapten Vincent menjadi orang ketiga yang akan menyusul Doni Salmanan dan Indra Kenz?

Kita pantau perkembangan selanjutnya.

Baca Juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Dulu Koar-koar Dapat Jatah Belanja Rp2 Miliar dari Indra Kenz, Kini Vanessa Kong Putuskan Sang Kekasih dan Anggap Semua Harta Miliknya Hasil Keringatnya Sendiri : 'Orangtuaku Kerja dan Bisnis Sejak Lama'

Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul "Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Oxtrade, Polisi Beri Penjelasan"

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Tribun Seleb