GridHITS.id - Ada yang dinanti seluruh PNS di tanah ini selama bulan Ramadan.
Apalagi kalau bukan pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2022.
Ada banyak yang mengatakan, kapan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 tersebut.
Selain jadwal, ada yang mengatakan besaran dan rincian THR dan Gaji ke-13.
Banyak yang mengharapkan, jumlahnya disertai dengan tunjangan kinerja hingga lebih banyak.
Harapan ini sah-sah saja, mengingat tahun sebelumnya para PNS hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
Dulu, hal itu dilakukan karena pemerintah sedang berjibaku menangani pandemi corona.
Apakah tahun ini ada perubahan?
Mari kita simak informasi selengkapnya.
Baca Juga:Pantas Peserta CPNS 2019 Membludak, Berikut Sederet Keuntungan Jadi PNS, Dapat Gaji ke 13 hingga Bantuan Pulsa yang Jadi Impian
Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS.