Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul"Berkas Dilimpahkan, Kasus Binomo Indra Kenz Diteliti Kejaksaan"