"Kemudian tentunya akan memeriksa terhadap terlapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (1/4/2022) via Tribun Seleb.
Apabila terbukti ada unsur penipuan maka pihak kepolisian akan mengembangkan dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan sebagainya."
"Tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan bisa kita terima," paparnya.
Kombes Endra Zulpan pastikan Kapten Vincent akan dipanggil ke Polda Metro Jaya setelah melalui berbagai tahapan.
"Oh ya jelas, tapi kan nanti ada tahapan ya. Nanti pelapor akan kita periksa terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki."
"kan di sini dilaporkan penipuan, penggelapan dan sebagainya ya terkait investasi."
"Kalau unsur itu terpenuhi tentunya akan ada tahapan selanjutnya penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait pemeriksaan terhadap terlapor, Kapten Vincent," jelasnya.
Diketahui, pelapor melaporkan Vincent atas dugaan penipuan melalui elektronik.
"Kalau yang kita dari terima laporannya adalah penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU," terang Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini.