Hal ini dikarenakan, meski bahan-bahan berbahaya untuk penggunaan kosmetik telah resmi dilarang oleh Badan POM, serta pengujian sampling produk kosmetik maupun obat-obatan sudah dilakukan setiap tahunnya, masih saja ditemukan berbagai produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya di dalamnya.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Reri, beberapa produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya adalah yang kerap digunakan untuk proteksi dari infeksi Covid-19.
Sehingga, biasanya produk yang paling banyak mengandung zat berbahaya itu adalah hand gel ataupun moisturizer.
"Dan kosmetik berupa hand gel, hand moisturizer yang digunakan oleh masyarakat secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Reri dalam Konferensi Pers BPOM, Rabu (13/10/2021).
Seperti diketahui, hand moisturizer dan hand gel saat ini banyak digunakan masyarakat untuk membersihkan atau mensterilisasikan area permukaan tangan setelah menyentuh benda-benda asing- yang berisiko terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, dan juga digunakan untuk menjaga kelembapan kulit di saat kita dianjurkan rutin mencuci tangan pakai sabun.
"Untuk produk kosmetik, temuan bahan berbahaya yang dilarang didominasi oleh Hidrokuinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10," jelasnya.
Dampak buruk penggunaan bahan terlarang untuk kosmetik Penggunaan bahan-bahan berbahaya tersebut tentu berisiko menyebabkan masalah kesehatan.
Berikut penjelasannya.
1. Hidrokuinon Hidrokuinon (hydroquinone) adalah bahan pemutih.
Bahan ini mampu mengatasi berbagai masalah kulit akibat hiperpigementasi, yaitu munculnya bercak-bercak kulit dengan warna yang lebih gelap dibandingkan kulit di sekitarnya.
Akan tetapi, bahan hidrokuinon yang digunakan secara berlebihan pada kulit yang sensitif, atau kandungannya di atas konsentrasi 2 persen juga dapat memicu permasalahan kulit lainnya.