GridHITS.id - Kisruh minyak goreng di Tanah Air memang sedang memuncak hingga pemerintah melepas harga minimum.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah sempat memberikan batas harga minyak goreng seharga Rp 14.000.
Namun karena kebijakan tersebut minyak goreng menjadi langka dan membuat antrean di berbagai daerah.
Tak hanya itu, panic buying juga dilakukan berbagai pihak sehingga penimbunan minyak goreng terjadi.
Karena hal tersebut, akhirnya pemerintah kembali melepas harga ke pasaran yang berdampak harganya melambung tinggi.
Bahkan minyak goreng 2 liter bisa dihargai Rp 50.000 dan membuat banyak rakyat mengeluh.
Bukan hanya minyak kemasan, minyak goreng curah juga ikut langka di pasaran yang membuat banyak ibu-ibu kebingungan.
Meskipun demikian, ternyata ada solusi untuk mengakali pembelian mintak goreng berlebih.
Ternyata, minyak goreng bekas seperti minyak jelantah sebenarnya masih bisa dijernihkan kembali dan dihilangkan baunya untuk dipakai lagi.
Memang idealnya minyak goreng bisa dipakai kembali hingga tiga kali, itu pun kalau warnanya masih terang dan jernih.