Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Bentuk Tim Khusus
Hari ini, Sabtu (19/3/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-214.
Tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, kata dia, penyidik pun melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agenda ke depannya kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi lagi terkait keterangan yang ada dan alat bukti yang kami peroleh, dan juga beberapa TKP nanti kita akan lakukan pendalaman ulang," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti."