Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Ditangkap KPK dan Dibui karena Terlibat Korupsi Proyek Pengadaan Alquran, Kini Kakak Fairuz A Rafiq Dilaporkan ke Polisi karena Penculikan Ketua Ormas

Saeful Imam - Selasa, 22 Maret 2022 | 11:48
Fahd A Rafiq dilaporkan ke kepolisian

Fahd A Rafiq dilaporkan ke kepolisian

GridHITS.id - Ternyata Kakak Fairuz A Rafiq kembali menjadi sorotan usai dilaporkan karena dugaan penganiayaan.

Banyak warganet yang sudah tak asing dengan sang kakak karena menjadi petinggi sebuah ormas yang terkait dengan partai politik.

Sang kakak yang bernama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan.

Adapun pelapornya adalahAhmad Fauzan yang jugaSekjen KNPI baru,

Konon, ia dipukuli oleh orang-orang yang menjadisuruhan Fahd.

Kronologisnya,kejadian itu terjadi setelah rapat pleno sekaligus Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kita itu melaksanakan rapat pleno sekaligus KLB, berjalan dengan khidmat.

Setelah 15 menit kemudian datanglah sekelompok orang dan itu bisa dipastikan itu adalah orang-orang Fahd," kata Ahmad Fauzan saat jumpa pers di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022) malam.

Dijelaskannya, orang-orang tersebut datang kemudian menjemput Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte selaku ketua umum KNPI baru.

Baca Juga:Kini Bahagia Usai Taklukkan Janda Cantik Kaya Raya yang Punya Rumah Sakit dan Banyak Perusahaan, Aktor ini Mendadak Diancam Akan Ditendang ke Luar Rumah Bila Lakukan 2 Hal ini, Apa?

Saat penjemputan, Ahmad Fauzan mengaku dipukuli oleh orang-orang tersebut. Saat itu juga ponsel Umar Bonte dirampas.

"Begitu sampai di tengah lobby, saya dipukul. Terus pas di teras, di depan pintu keluar lobby, saya dipukul lagi. Lalu saya dipaksa masuk mobil," ucap Fauzan.

"Handpone saya dirampas sehingga saya tidak bisa hubungin siapa-siapa," timpal Umar.

Mereka dijemput ke kantor Fahd. Setibanya di kantor ormas Fahd, mereka disuruh menyetujui sebuah kesepakatan.

Karena dalam kondisi terintimidasi, kata Fauzan, maka Umar Bonte menyepakatinya.

"Dikeluarkan itu kita dipaksa. Ketum dipaksa tanda tangan, saya dipaksa setujui apa mau mereka. Akhirnya HP ketum dibalikin."

"Mereka nyatakan kita sudah bersatu, kita dalam kondisi terintimidasi dan terancam kita iyakan semua," jelas Ahmad Fauzan.

Atas kejadian ini, Ahmad Fauzan berasumsi hal itu berkaitan dengan penunjukkan kepengurusan KNPI yang baru.

Dengan begitu, Ahmad Fauzan dan Umar Bonte melaporkan Fahd A Rafiq pada hari Minggu (20/3/2022) malam.

Baca Juga:Dulu Minta Tes DNA Tak Akui Anaknya, Kini Galih Ginanjar Harus Telan Pil Pahit hingga Sebut King Faaz Sangat Mirip Dirinya, Bak Sindir Balik Keadaan Mantan Suami Fairuz A Rafiq Sampaikan Hal Ini!

Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan Ahmad Fauzan, Fahd A Rafiq dikenakan dugaan merampas kemerdekaan seseorang, pengeroyokan dan perbuatan disertai ancaman kekerasan. Oleh penyidik, Fahd A Rafiq disangkakan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Sementara itu di sisi lain, Fahd A Rafiq juga melaporkan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) sore.Fahd melapor polisi, karena merasa nama baiknya sudah dicemari oleh Ahmad Fauzan.

KORUPSI ALQURAN

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dua proyek pada Kementeriaan Agama (Kemenag).

Sebelumnya, Fahd sempat mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) yang kemudian bebas pada awal September 2014.

Namun, dia kembali berurusan dengan kasus korupsi. Kali ini, Fahd diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag yakni, proyek pengadaan Alquran dan proyek pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah tahun anggaran 2011 – 2012.

Fahd diduga menerima uang hingga Rp3,4 miliar dari total keseluruhan dua pro‎yek tersebut sebesar Rp14,8 miliar. Fahd sendiri merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi ini setelah mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Jabar dan putranya, Dendy Prasetya dijebloskan ke penjara terlebih dahulu.

Baca Juga:Berani Tabrak Restu Mertua Sendiri Demi Nikahi Wanita Cantik Keturunan India, Pose Mesra Mantan Shireen Sungkar dengan Sang Istri di Atas Ranjang Ini Mendadak Jadi Sorotan, Wajahnya Bikin Salfok!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kakak Fairuz A Rafiq Dilaporkan ke Polisi

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x