Follow Us

Bisa Berakibat Fatal Pada Kesehatan Mental, Kerap Lakukan Prank Pada Sang Anak, Psikolog Ini Beri Peringatan Keras Pada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Bisa Merusak Masa Depan Rafathar

Hanifa Qurrota A'yun - Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:00
Raffi Ahmad dan Rafathar
Instagram/raffinagita1717

Raffi Ahmad dan Rafathar

Untuk itu, segala konsekuensi yang ada seperti terbatasnya privasi, akan berkaitan dengan kehidupannya.

Namun, terkait kekesalan Ratathar, Uni berpendapat itu merupakan proses penyampaian dari situasi yang dialaminya.

"Itu merupakan proses menyampaikan pendapat karena mengalami situasi yang membuatnya tidak nyaman."

"Sehingga perlu juga diperhatikan ekspresi perasaan dan reaksi emosi dari Rafathar agar orang tua lebih mengetahui proses perasaanya," ujar Uni, yang dilansir dari Tribun Seleb, Kamis (27/8/2020).

Uni berpendapat, jika mengerjai dengan 'prank' tidak serta merta langsung berpengaruh pada kesehatan mentalnya.

"Asalkan setelah 'mungkin' dilakukan prank atau hal-hal yang tidak nyaman, orang tua wajib memberi pemahaman yang baik dan penguatan pada anak," papar psikolog dari RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga ini.

Baca Juga: Nagita Slavina Belum Hamil-hamil Lagi Setelah Keguguran, Raffi Ahmad Ketakutan Istrinya Tak Ingin Memberikannya Anak Lagi : Aku Takutnya Dia Males Punya Anak Dari Aku Lagi

Raffi Ahmad dan putra semata wayangnya
Instagram/@raffinagita1717

Raffi Ahmad dan putra semata wayangnya

Selain itu, Uni menyarankan agar tidak banyak mengulang (prank) agar anak dapat membedakan antara kehidupan keseharian dengan kehidupan yang berbau 'konten'.

"Juga berikan waktu jeda/luang untuk lebih melekatkan hubungan antara anak dan orang tua," ungkap Uni

Selain itu, konten Raffi Ahmad dan Nagita bersama Rafathar juga tidak hanya menampilkan 'prank' semata.

"Saya termasuk yang subscribe Youtube mereka, sebenarnya banyak juga konten (bersama Rafathar) yang berisi hal-hal kebaikan dan memotivasi."

Source : Grid.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest