GridHITS.id - Hari bahagia tengah dirasakan oleh seorang artis sekaligus politikus yang baru saja terbebas dari hukumannya.
Sosok ini adalah Angelina Sondakh yang dinyatakan bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara.
Dilansir dari GridHot.id, Angelina Sondakh akhirnya bebas pada hari Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas_ Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukulpukul 06.22 WIB.
Diketahui, Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Pada tahun sebelumnya, Angelina Sondakh juga harus menerima pukulan berat karena sang suami yakni Adjie Massaid meninggal dunia.