GridHITS.id - Momen bahagia tengah dirasakan oleh seorang artis sekaligus politikus, Angelina Sondakh.
Dirinya baru saja menikmati kebebasannya pada Kamis (3/3/2022) silam.
Setelah 10 tahun mendekam di jeruji besi, akhirnya Angelina Sondakh berhasil bebas dari jeratan hukuman.
Diketahui, Angelina Sondakh sempat terjeratkasus suap uang Wisma Atlet.
Diketahui, Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Hukuman yang menjerat Angelina Sondakh ini ternyata tak hanya merugikan dirinya sendiri.