Susanti menambahkan kalau hal ini masih dalam perencanaan tim kuasa hukum Olivia.
Nia Daniaty disebut belum tahu bakal dimintai sebagai saksi.
"Kan hakim baru sampaikan tadi, dari pihak kita ada tiga saksi yang meringankan Olivia. Rencananya, kami ingin hadirkan Ibu Nia. Ya, ia mungkin bersedialah untuk meringankan hukuman anaknya," ujar Susanti Agustina.
Menurut kuasa hukum Olivia, Nia Daniaty bisa meringankan hukuman terdakwa dari sisi humanis.
Apalagi mengingat hubungan Nia Daniaty dan terdakwa adalah ibu dan anak.
"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak, pasti dikit-dikit adalah curhat. Nah, curhat itu yang bisa disampaikan ke majelis," tukasnya.
Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul Nasib Olivia Nathania Ada di Ujung Tanduk Usai Boroknya Diungkap di Persidangan, Nia Daniaty Diminta Jadi 'Penolong' Sang Anak dalam Kasus CPNS Bodong