Untuk mencoba mengungkap kasus ini, Yosef (55), suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang kembali didatangi pihak kepolisian.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengungkapkan bahwa dirinya kembali didatangi anggota dari Polsek Jalancagak untuk dimintai keterangan tambahan.
"Betul sekali, kalau tidak salah pertengahan bulan Januari 2022 lalu Pak Yosef didatangi oleh (petugas) Polsek Jalancagak," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef di Subang, Senin (21/2/2022).
Kata Fajar, maksud dari kedatangan anggota Polsek Jalancagak ke kediaman Yosef di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak itu polisi menanyakan tiga hal.
Tiga hal tersebut di antaranya Yosef ditanyakan terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP.
"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," katanya.
Seperti diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Akan tetapi, sudah berjalan setengah tahun lamanya kasus tersebut masih juga misteri.
Pasalnya pelaku belum dapat diungkap oleh pihak kepolisian.
Polda Jabar Optimistis