"Korban tidak pakai baju dinas, saya enggak tahu awalnya kalau korban itu anggota polisi. Saat itu juga dia (korban) hanya pakai jaket, sepatu, dan celana jins," ujarnya.
Sarwono menambahkan, keadaan di Jalan Raya Kranggan tersebut memang gelap dan sepi, ditambah lagi tidak ada penerangan.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko, mengatakan pihak kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembegalan yang menimpa Aiptu Edi.
Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi yang dibegal di kawasan Kranggan, Kota Bekasi, tak melawan karena tak membawa senjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa korban tidak membawa senjata karena berdinas di bagian administrasi.
"Enggak (membawa senjata), karena dia bagian administrasi," ujar Zulpan Rabu (16/2/2022).
Alhasil, korban tak berdaya untuk melawan pelaku menyerang menggunakan senjata tajam.
Para pelaku lalu membacok Aiptu Edi dan mengambil sepeda motornya "Saat dibacok korban terjatuh dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," kata Zulpan.
Kini, kepolisian telah meringkus lima pelaku pembegalan Aiptu Edi di kawasan Kranggan, Kota Bekasi.
Para pelaku tersebut berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16). "Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, Rabu (16/2/2022).
Sementara satu pelaku lainnya, kata Zulpan, berinisial RMI (21).