Ia pun menyoroti permintaan itu melalui kitab."Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan.
Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," ucapnya.
Gus Miftah pun menyoroti masa lal Dorce Gamalama yang dulu operasi kelamin bukan karena saran medis melainkan keinginan sendiri."Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan.Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" terang Gus Miftah.
Rupanya, Dorce Gamalama ada baiknya dikebumikan secara laki-laki."Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa prosedur pemakamam laki-laki dan perempuan di Islam berbeda."Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda.
Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan.Kalo saya menyarankan, sesuai dengan kodratnya lah, dulu beliau terlahir sebagai laki-laki, meninggalnya ya secara laki-laki," ucapnya.Ketika ditanya soal wasiat, Gus Miftah pun mengatakan wasiat itu boleh dijalankan jika memang niatnya baik."Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat.Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," tandas Gus Miftah.