Atas temuan itu pula, MigrantCaremeyakini bahwa hal tersebut merupakan bentukperbudakanmodern.
Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwapenjaraitu sebagai tempat rehabilitasi biasa.
Meski sudah tahupenjaraitu berdiri 10 tahun tanpa mengantongi izin, Panca yang mengaku ikut menangkap Terbit Rencana Peranginangin belum melakukan tindakan hukum. Baca Juga: Rindu Berhubungan Badan dengan Suami Sampai Minta Bilik Asmara di Penjara, Kini Pedangdut Cantik Ini Lepas Hijab dan Pamer Tubuh Aduhai usai Pasangan Masuk Bui Bak Cari Pamor: 'Tuntutan Kerjaan'
Disebut tempat rehab
Terkait temuan penjara terselubung ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Kepada wartawan pada Senin (24/1/2022) siang, Panca menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat memang menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Dikatakannya, orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT dan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.