Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Buruk! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, Jangan Terlalu Jemawa tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Saeful Imam - Sabtu, 22 Januari 2022 | 22:20
Kriteria Pasien Omicron yang Harus Dirawat di Rumah Sakit dan yang Boleh Isolasi di Rumah
Kompas

Kriteria Pasien Omicron yang Harus Dirawat di Rumah Sakit dan yang Boleh Isolasi di Rumah

Kabar buruknya, dua pasien Covid-19 yang terinfeksivarian Omicron meninggal dunia.

Ini pertama kalinya ada kasus Omicron yang meninggal dunia di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” sebut Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Nadia mengatakan terdapat kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan hari ini mencapai 3.205 kasus.

Maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.283.453 kasus.

Ia menyebut hal itu merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron.

Baca Juga:'Jangan Ganggu Aku', Usai Bunda Ashanty dan Keluarganya Dianggap Pembawa Penyakit Usai Berlibur dari Turki Bersama, Thariq Halilintar Tak Ambil Pusing Jalani Karantina dengan Orang Ini

“Dimana sejak 16 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia,” kata dia.

Data Terbaru Covid-19

Adapun hari ini total terdapat 5 orang meninggal sehingga secara kumulatif terdapat 144.206 orang tutup usia akibat Covid-19 sejak 2 Maret 2020.

Kasus baru Covid-19 atau corona di Indonesia terus melonjak.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x