Follow Us

Sadis! Cemburu Gegara Sang Istri Selingkuh, Pria Ini Gelap Mata Sampai Tega Sayat Leher Sang Istri hingga Tewas, Adik Korban: 'Nyawa Melayang Cuma-cuma Ditangan Imamnya'

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 11 Januari 2022 | 20:22
Ilustrasi pembunuhan.
Kompas.com /Handout

Ilustrasi pembunuhan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Berharap Firasat Buruknya Tak Terjadi! Pria Ini Ungkap akan Ada Pembunuhan Selebritis dan Kematian Komedian Ternama, Siapa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Kenapa Gusti? Kok Seperti Ini' Tangis Ita Pecah Lihat Kakaknya Tewas di Tangan Suami, Cemburu Buta

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular