GridHITS.id - Hard Gumay namanya akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Bukan tanpa alasan, peramal kondang ini sudah beberapa kali mengklaim hasil terawangannya tepat.
Kali ini Hard Gumay juga seolah membenarkan hasil terawangannya tak pernah salah.
Sebelumnya Gumay sempat mendapatkan firasat buruk soal Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Rupanya firasat buruk tersebut benar adannya.
Vanessa dan Bibi dikabarkan meninggal dunia pada November 2021 kemarin.
Sejak saat itu nama Hard Gumay semakin banyak diperbincangkan dan dikulik perihal hasil ramalannya.
Terbaru di akun instagram @hardgumay peramal muda itu sempat menyinggung soal artis terlibat kasus narkoba.
Ramalan tersebut diungkap oleh Gumay di akhir tahun 2021 kemarin di salah satu acara TV bersama Feni Rose.
Ia mengatakan jika akan ada artis inisial V yang akan tertangkap narkoba dalam waktu dekat di tahun 2022.
Ia bahkan meminta sang artis untuk berhati-hati juga mengontrol diri.
"V ini harus berhati-hati, kontrol diri dari sekarang," terang Gumay dikutip dari laman Tribun Sumsel.
"Karena di tahun 2022, perkiraan di quarter kedua, ini bisa kejeblos penjara karena narkoba," lanjut Hard Gumay.
Terawangan Gumay Desember lalu itu pun lantas menjadi sorotan.
Banyak yang setuju jika ramalan dari Gumay terbukti nyata.
Terlebih belum lama ini memang ada artis inisial VU yang tertangkap karena narkoba.
"Tepat Mulu..ini org ktnya dulu dapat donor organ yg udh meninggal apa yg mati suri bukan sih..ngeri kali setiap di liat kena mulu," tulis instagram rrhdazka.
"Semoga mas Gumay ttp low profile. Sy melihat bbrp paranormal yg matre abis, ramalannya lbh byk meleset," tulis instagram blue_sky_678.
Diketahui sosok VU tersebut bernama Velline Chu.
Dikutip dari laman Tribun Timur, Velline Chu ditangkap bersama dengan suami berondongnya, Budhi Harianto.
Perempuan bernama asliKustiningsihitu ditangkap polisi di rumahnya, perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, KotaBekasi,Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) malam.
Mereka ditangkap dan diamankan oleh polisi dengan barang bukti satu bungkus berisi lip narkotika jenis sabu 0,08 gram, pipet kaca bekas sabu-sabu dnegan berat 2,78 gram, ada satu bong kaca dan plastik.
Dari hasil pemeriksaan keduanya sama-sama dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Tes urin kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu."
"Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik," kata Kombes Pol E Zulpan.
Dijelaskan oleh Velline Chu, ia melakukan aksi nekatnya karena trauma.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, memang yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami kekerasan KDRT dari suaminya, suaminya terdahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan, Senin (10/1/2022).