Mereka ditangkap dan diamankan oleh polisi dengan barang bukti satu bungkus berisi lip narkotika jenis sabu 0,08 gram, pipet kaca bekas sabu-sabu dnegan berat 2,78 gram, ada satu bong kaca dan plastik.
Dari hasil pemeriksaan keduanya sama-sama dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Tes urin kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu."
"Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik," kata Kombes Pol E Zulpan.
Dijelaskan oleh Velline Chu, ia melakukan aksi nekatnya karena trauma.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, memang yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami kekerasan KDRT dari suaminya, suaminya terdahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan, Senin (10/1/2022).