Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Persidangan Kasus Edelenyi Laura Kembali Ditunda Hingga Senin Depan, Gaga Muhammad Dituntut Jaksa 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Netizen: 'Gak Adil Banget!'

Devita Safitri - Selasa, 04 Januari 2022 | 14:33
Gaga Muhammad
Youtube/erika carlina

Gaga Muhammad

GridHITS.id -Persidangan kasus mendiang Edelenyi Laura kembali digelar Selasa, (04/1/2022).

Pada kali ini agenda sidang yang berlangsung adalah pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Seharusnya, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB namun kenyataannya berlansung sekitar pukul 13.30 WIB.

Berbagai bukti telah dikumpulkan pihak mendiang Edelenyi Laura untuk memberatkan hukuman Gaga Muhammad.

Namun pada akhirnya jaksa memberikan tuntutan sesuai pasal 310 ayat (3) UU Ri Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 310 Ayat (3) mengatur "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000".

Pada persidangan kali itu, jaksa penuntut mengungkapkan hukuman yang dibebankan pada Gaga Muhammad lebih ringan.

Baca Juga: Bak Satu Per Satu Bukti Kian Terkuak! Video Gaga Muhammad yang Hilang Misterius Tentang Dirinya yang Akui Jago Minum Alkohol Muncul Kembali, Erika Carlina Jalankan Wasiat Edelenyi Laura

Yakni pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta.

Bila denda tidak dibayarkan Gaga Muhammad akan dibebankan masa tahanan selama 2 bulan.

Berdasarkan hal tersebut pihak Gaga Muhammad tidak secara langsung menerima gugatan tersebut dan meminta waktu untuk pembelaan.

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x