GridHITS.id -Persidangan kasus mendiang Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad masih berlanjut walau Laura telah tiada.
Pihak keluarga dan sahabat Laura memutuskan untuk terus mengawal hingga keadilan bisa didapatkan.
Sebelumnya sidang terakhir kasus tersebut ditunda kembali karena tidak hadirnya saksi dokter.
Fahmi Bachmid pengacara Gaga Muhammad baru-baru ini membongkar seluruh penjelasan kasus melalui tayangan YouTube.
Bersama Nikita Mirzani ia menjelaskan berbagai permasalahan yang terjadi.
Salah satunya ia meluruskan permasalahan perkataannya yang menyebutkan bahwa kasus ini adalah kasus biasa.
Fahmi menyebutkan bahwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad sudah dipastikan dihukum bagaimanapun caranya.
"Persidangan hanya memberatkan hukuman atau meringankan hukuman tetapi pasti dihukum," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa yang dimaksudnya kasus biasa karena yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas.
Bila berbicara tentang hukum, lakalantas merupakan kasus biasa dibanding dengan kejahatan HAM.