Tak hanya menabrak sejoli belia itu, para oknum TNI juga membuang jasad keduanya ke sungai.
Informasi dari ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti menyebutkan jika sebenarnya Handi masih hidup saat tubuhnya dibuang ke sungai.
Terkait hal ini, terungkap dua perintah jahat yang diserukan Kolonel P kepada dua TNi yang pangkatnya lebih rendah.
Pertama, Kolonel P meminta Handi dan Salsabila dibuang ke sungai.
Salah satu pelaku, yakni Kopral Dua A, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Kopral Dua A.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.