Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penemuan Mengejutkan Kasus Kecelakaan Nagreg, Pelaku yang Berpangkat Kolonel itu Ternyata Awalnya ingin Temui Keluarga, Berakhir Tragis karena Terancam Dipecat dan Dipenjara

Saeful Imam - Minggu, 26 Desember 2021 | 13:24
Identitas terungkap! Pelaku tabrak lari pasangan remaja di Nagreg adalah 3 oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa kasih perintah tegas
Instagram/infojawabarat

Identitas terungkap! Pelaku tabrak lari pasangan remaja di Nagreg adalah 3 oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa kasih perintah tegas

"Terkait itu, saya selaku Kapendam III Siliwangi yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan press rilisnya," katanya.

"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Baca Juga:Dulu Tinggalkan Syahrul Gunawan dan Lebih Memilih Suami yang Bekerja Sebagai Karyawan Biasa, Intip Penampilan Intan Nuraini yang Bikin Pangling karena Makin Gendut dengan BB Hampir 70 Kilo

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x