"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi.
"Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia saat ditemui usai persidangan.
Tak tahu dasar apa yang memberatkan tuntutan pada pasangan ini, Nia mengaku berusaha menghormati tuntutan tersebut.
"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.
"Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.
Lebih lanjut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.
Pantas saja Nia Ramadhani sampai dibuat menangis dan tak berdaya.
Rupanya selain tuntutan 12 bulan rehabilitasi, ia juga terancam dapat hukuman lainnya.
Jaksa Penuntut Umum juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara.
Diketahui sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada (7/7/2021).
Nia Ramadhani ditangkap oleh polisi bersama dengan sopir pribadinya, ZN.